Dari yang saya amati beberapa web rekan-rekan, memang belum semua menyediakan pembayaran online, sebagian justru hanya memanfaatkan website sebagai ajang promosi/etalase online. Dan sebagian sudah memulai untuk memikirkan pembayaran secara online.
Metode pembayaran di internet menurut pakar internet kita, Kang Onno Purba, terdapat 5 mekanisme yaitu :
1. Transaksi model-ATM, yang menyangkut hanya institusi finansial dan pemegang account yang akan melakukan pengambilan atau mendeposit uangnya dari account masing-masing.
2. Pembayaran dua pihak tanpa perantara, transaksi dilakukan langsung antara dua pihak tanpa perantara menggunakan uang nasional-nya.
3. Pembayaran dengan perantaraan pihak ke tiga, umumnya proses pembayaran yang menyangkut debit, kredit maupun check masuk dalam kategori ini.
4. Micropayment, dalam bahasa sederhananya adalah pembayaran untuk uang recehan yang kecil-kecil. Mekanisme Micropayment ini penting dikembangkan karena sangat diperlukan pembayaran receh yang kecil tanpa overhead transaksi yang tinggi.
5. Anonymous digital cash, uang elektronik yang di enkripsi, di dahului oleh David Chaum dengan Digicash-nya (
Yang sudah umum di webstore-webstore di Indonesia adalah nomor 1-3.
Transaksi model-ATM, mungkin dapat di paling mudah dan flexibel, dengan banyaknya jaringan ATM dan sekarang ini ditambah dengan internet/sms banking sangat memberikan rasa nyaman bagi kedua belah pihak. Uang yang masuk ke rekening mudah di cek, sehingga setelah itu barang dapat di delivey.
Pembayaran nomor 2 : dua pihak tanpa perantara, adalah pembayaran tradisional yang berlangsung selama ini.
Pembayaran dengan kartu kredit seperti nomor 3 diatas, adalah tujuan kita untuk dapat bertransaksi bukan hanya di lokal namun secara global namum hal ini yang masih menjadi kendala di kita.
Walaupun sudah mulai bertumbuh payment gateway di Indonesia, namun tingkat kepercayaan atas keamanan transaksi ini belum menjadi pilihan para pebisnis.Dan hal itu pun menyebabkan perusahaan-perusahaan penyedia gateway tersebut cepat gulung tikar.
Sesuai telah kita ketahui bersama saat ini Indonesia di mata industri e-commerce global berdasarkan riset "Internet Security Intelligence Brefing" yang dilansir oleh VeriSign (VeriSign.com) pada awal Februari 2004, posisi Indonesia ternyata menduduki peringkat pertama sebagai negara asal pelaku cyberfraud, dalam kategori "presentase", yaitu berdasarkan jumlah kasus cyberfraud per total keseluruhan transaksi yang berasal dari negara yang bersangkutan. Nigeria, Pakistan, Ghana dan Israel mengikuti posisi Indonesia setelahnya.
Dan dari riset tersebut menjadikan Indonesia, adalah termasuk salah satu negara yang tidak masuk dalam daftar "approved countries".
Kondisi ini bagi kita di komunitas kecil "TanganDiatas" yang baru memulai bisnis di internet dan bervisi menuju industri internet global secara khusus akan berakibat pada semakin sulitnya kita untuk melakukan transaksi e-commerce, sebenarnya bukan kita saja tapi keseluruhan UKM Indonesia akan mengalami potential lost yang sangat besar karena tidak mampu mencicipi porsi kue transaksi bisnis e-commerce global, serta kemungkinan yang terburuk adalah enggannya para investor asing untuk bermitra dengan pengusaha e-commerce Indonesia.
Bagi kita di TDA, jangan fokus pada masalah, tapi fokus pada solusi....selamat ber-e-commerce....